Laboratorium Pengujian UPTD BPSMB Terakreditasi KAN
Mamuju, Sulawesi Barat – Laboratorium Pengujian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat resmi terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sertifikat akreditasi dengan nomor LP-1948-IDN ini ditetapkan pada tanggal 22 Mei 2024 dan berlaku hingga 21 Mei 2029.
Akreditasi ini menunjukkan bahwa UPTD BPSMB telah memenuhi persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi dengan menerapkan SNI ISO/IEC 17025:2017 (ISO/IEC 17025:2017) secara konsisten. Dengan akreditasi tersebut, UPTD BPSMB siap melayani kebutuhan pengujian mutu dua untuk komoditas penting daerah, yaitu biji kakao dan biji kopi.
Untuk biji kakao, UPTD BPSMB mampu melakukan berbagai jenis pengujian vital, mulai dari identifikasi serangga hidup, deteksi bau abnormal (asap dan asing lainnya), keberadaan benda asing, hingga penentuan kadar kotoran, jumlah biji per 100 gram, kadar biji pecah, kadar biji berserangga, kadar air, kadar biji berjamur, kadar biji tidak terfermentasi, dan kadar biji berkecambah. Seluruh pengujian ini mengacu pada metode SNI 2323:2008 dan SNI 2323:2008/Amd1:2010.
Sedangkan untuk biji kopi, pengujian meliputi keberadaan serangga hidup, deteksi bau busuk dan/atau bau kapang, penentuan kadar air, lolos ayakan biji kopi, serta penilaian nilai cacat dan kadar kotoran. Metode yang digunakan untuk pengujian biji kopi adalah SNI 01-2907-2008.